RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 31 Maret 2015

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lendah Amankan Pelaku Pencurian Burung

KULONPROGO - Brigadir Ari Agus Purwanto anggota Bhabinkamtibmas desa Ngentakrejo, Lendah Kulonprogo pada tanggal 17 Maret 2015 sekitar pukul 10.00 wib tengah melakukan patroli sambang di wilayah desa binaan. 

Pada saat bertamu di ibu Dukuh Sogiyem dusun Temben desa Ngentakrejo tiba-tiba mendengar teriakan "maling-maling", seketika itu juga naluri sebagai anggota Polri tergerak untuk mengetahui apa yang terjadi. Benar adanya ketika keluar dari rumah ibu Dukuh ia melihat beberapa warga sedang menejar sorang laki-laki kearah barat, sesampai di tengah sawah pria tersebut tertangkap masa dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.  

Judi On Line Di Bongkar Polsek Wates

KULONPROGO.  Unit Reskrim Polsek Wates yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Munarso, SH berhasil menangkap empat pelaku judi online saat sedang bermain di salah satu warnet di Wates. Petugas berhasil mengamankan  tersangka AT (54) warga Grobogan Jawa Tengah, DW (30) dan SR (21) serta Sut (33) warga Pengasih Kulonprogo dan juga  juga menyita barang bukti (BB) tiga unit komputer, tiga kartu ATM, uang tunai RP 3,5 juta serta bukti transfer dari masing-masing tersangka ke rekening penampung.

Kamis, 26 Maret 2015

Anggota Polres Kulonprogo dan Warga Buka Jalan Baru


KULONPROGO. Guna untuk membantu perekonomian dan pertanian warga pedukuhan Kaliwunglon, Banjarsari, Samigaluh agar lebih baik perlu di buat jalan baru. Melalui program giat sosial, Polres Kulonprogo menerjunkan puluhan anggota untuk membuka jalan baru bagi warga pedukuhan Kaliwunglon, Banjarsari, Samigaluh. 

Kamis, 19 Maret 2015

Reskrim Polres Kulonprogo Tangkap Pelaku Pengeroyokan


KULONPROGO.  Kejadian pengeroyokan yang dialami Sinto Yusuf Riyanto    terjadi pada bulan Juni 2014 silam yang di keroyok oleh tiga orang. Ketika itu korban sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di jembatan Sibogor wilayah Tonobakal Kokap, tidak berapa lama Sus bersama dua rekannya Ris dan Hen lewat di jembatan tersebut. Tanpa diketahui penyebabnya tiba-tiba ketiga pelaku Sus, Ris dan Hen mengeroyok korban akibat pukulan yang mengenai mukanya, korban dilarikan ke RSUD Wates dan sempat opname.

Pengguna Narkoba di Tangkap


KULONPROGO. Polres Kulonprogo mengadakan kegiatan razia setiap malam dengan lokasi yang berpindah-pindah guna mengantisipasi tindak pidana yang terjadi di wilayah Kulonprogo. Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2015  Polres Kulonprogo yang menggelar operasi rutin di ruas Jalan Jalur Lintas Selatan Selatan (JJLSS) dan mengamankan Vt (24) warga Desa Margomulyo Kecamatan Seyegan, Sleman yang diduga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kulonprogo, Saat digeledah, petugas menemukan sembilan butir obat psikotropika dari tersangka.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, S.H yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Kulonprogo  mengungkapkan, penangkapan berawal ketika petugas yang menggelar operasi menghentikan semua pengguna JJLSS atau Jalan Deandles. Saat itu tersangka bersama satu temanya melintas dalam kondisi mabuk sehingga petugas curiga dan melakukan penggeledahan.

Senin, 16 Maret 2015

Polsek Wates dan Polres Kulonprogo Periksa Suporter Sepakbola

KULONPROGO. Petugas gabungan Polres Kulonprogo dan Polsek Wates mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga suporter sebuah klub sepakbola   karena kedapatan membawa berbagai macam senjata tajam (sajam) dan pentungan. Penangkapan itu di lakukan di  di depan SPBU Wates, pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2014.
Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K,. M.Sc membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan para suporter sepakbola tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka dilepaskan kembali, petugas tidak memiliki alasan atau landasan hukum untuk menahan mereka. Menurut Kapolres suporter  yang sempat diamankan tersebut, awalnya mereka berhenti di depan SPBU Wates  menunggu teman-teman mereka yang ada di belakang namun saat petugas melakukan pemeriksaan, para suporter itu kedapatan  membawa bambu, batu, dan pemukul dari besi tapi mereka membuang benda-benda itu ke jalan.
Mereka sempat kami bawa ke Mapolres Kulonprogo untuk dimintai keterangan dan tidak ada yang mengaku memiliki senjata akhirnya mereka kami lepas. Untuk mengantisipasi bentrok antara warga dengan suporter  yang melewati wilayah Kulon Progo , pihak kepolisian menumpulkan semua suporter di Mapolres Kulonprogo kemudian dikawal melalu Pengasih -Galur-Srandakan-Bantul-Kota Yogyakarta. Sesampai di Jembatan Srandakan, suporter PSIM dikawal petugas Polres Bantul, kemudian diarahkan ke Kota Jogja.
“Mereka kami arahkan lewat selatan berdasarkan koordinasi dengan Polres Sleman warga Kecamatan Gamping masih berjaga-jaga di Jalan Yogyakarta-Purworejo,” katanya.

Kamis, 12 Maret 2015

Pencuri FU di Sikat Buser



KULONPROGO. Aksi pencurian pada bulan Januari 2015 di rumah Ngadino, warga Padukuhan Senik RT20/RW 10, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah berhasil di ungkap oleh Reskrim Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Polres Bantul. Dua pemuda warga Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, JS (30) dan tetangganya, Sn dibekuk anggota Kepolisian Resor Kulon Progo, Minggu  tanggal 1 Maret 2015.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan, S.I.K yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet  menerangkan  aksi pencurian itu dilakukan dini hari, ketika pemilik rumah tengah terlelap. Pembobolan dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban dengan obeng dan linggis. Pelaku kemudian berhasil membawa lari sepeda motor Suzuki FU bernomor polisi AB 6812 HL.

Selasa, 10 Maret 2015

Truk Tabrak Rumah

KULONPROGO. Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan depan Terminal Wates, Jumat sore tanggal 6 Maret 2015. Kecelakaan dialami Truk AB 8380 AK yang kemudikan Sumarno (45) warga Nitipuran Ngestiharjo Kasihan Bantul yang menabrak rumah. Pengemudi truk meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Kharisma Paramedika Wates, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi yang dihimpun, truk bernomor polisi AB 8380 AK berangkat dari Bandung ke Bantul sesuai bongkar muatan pada Jumat pagi. Selain sopir, truk membawa dua orang penumpang lain, yakni Marjono dan Kasdino, kakak korban sekaligus sopir cadangan.

Reskrim Polres Kulonprogo Amankan Tersangka Penggelapan

KULONPROGO. Kejadian penggelapan itu bermula saat September 2014 silam, Mtm (42) warga Pedukuhan Wonolalus, Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo  menyewa rumah makan milik Sabar yang berlokasi Jalan Jogja-Wates Km 1, Pedukuhan Kongklangan, Desa Giripeni, Kecamatan Wates. Tanpa surat perjanjian dan berdasarkan kepercayaan, Mtm membayar uang sewa rumah makan beserta isinya sebesar Rp130.000 per hari. Namun, ia hanya mengoperasikan bisnis rumah makan selama kurang lebih sebulan dan memutuskan untuk menjual peralatan rumah makan kepada Puji Lestari, warga Wonosobo, senilai Rp6,5 juta. Mekanisme pembayaran dilakukan dua tahap, yakni Rp3,5 juta dan Rp3 juta.
Menurut Kanit III Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Cakra, ia melakukan penggelapan barang-barang rumah makan yang terdiri dari puluhan sendok, piring, mangkok, tabung gas, etalase toko, dan sebagainya. Akibat dari persitiwa tersebut, pemilik rumah makan Pondok Kuliner Olahan Kambing Muda Sate Pak Sabar, Sabar Nur, 41, warga Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur mengalami kerugian hingga Rp11 juta. Tersangka  dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Rabu, 04 Maret 2015

Penjudi Dadu di Tangkap Polsek Pengasih

Image result for ilustrasi judi dadu
gbr ilustrasi

KULONPROGO.  Penggerebegan judi dadu di lakukan Polsek Pengasih pada hari Minggu dini hari tanggal 1 Maret 2015 di Pos Ronda Pedukuhan Secang, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih. Polisi mengamankan tujuh orang  tersangka pelaku perjudian dan barang bukti berupa uang senilai  Rp 840.000,- dan peralatan bermain judi dadu.
Kapolsek Pengasih Kompol Wakidjan membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang di duga bermain judi jenis dadu di sebuah pos ronda yang terletak di Pedukuhan Secang, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih. Penggerebekan yang di lakukan pada Minggu tanggal 1 Maret 2015 dini hari tersebut semula hanya menangkap empat pelaku, yakni Sw (41) warga Secang, Sendangsari, Gyn (48) warga Secang, Sendangsari, Rb (39) warga Pedukuhan Blubuk, Sendangsari, dan Syn (51) warga Pedukuhan Gegunung , Sendangsari.
Pencarian berlanjut pada Senin tanggal 2 Maret 2015 siang dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni By(20) warga Pedukuhan, Nabin, Desa Sidomulyo, Dlj (52) warga Gegunung, Sendangsari, dan Spt (59) warga Pedukuhan Parakan, Sidomulyo.
Polsek Pengasih juga menyita barang bukti berupa peralatan bermain judi dadu dan uang tunai total Rp840.000 dari para pelaku dan mereka di ancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian   maksimal hukuman 10 tahun penjara. 

Selasa, 03 Maret 2015

Ambil Itik Di Sawah Di Tangkap Polisi


KULONPROGO. Niat memelihara itik yang ditemukan di areal persawahan justru membawa SS( 27), dan Sprd (22) kakak beradik warga Pedukuhan III, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur  ke penjara. Perisitiwa tersebut bermula saat pertengahan Januari lalu, pada malam hari Sprd mendapat laporan dari salah satu tetangga, terdapat puluhan itik yang berada di areal persawahan. Menurut pengakuannya, tetangga tersebut merasa itik tersebut merugikan karena memakan padi yang ada di sawah. “Saya segera ke sawah dan melihat ada sekitar 23 ekor itik di sana dan tidak ada pemiliknya,” selang beberapa waktu, SS menyusul ke sawah karena mencari sang adik yang tidak ada di rumah. Sprd berinisiatif untuk membawa pulang itik dengan menggunakan karung, mereka hanya membawa 21 ekor itik karena dua ekor lepas.

Kunjungan Kapolda DIY di Polres Kulonprogo


KULONPROGO. Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Subagyo melakukan kunjungan kerja ke Polres Kulonprogo pada hari Jum'at tanggal 27 Februari 2015,Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda D I Yogyakarta  disambut oleh Kapolres Kulonprogo  AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.H,  pejabat utama Polres Polres Kulonprogo dan Kapolsek jajaran. 
Dalam arahan kepada jajaran, Kapolda D I Yogyakarta  mengucapkan terimakasih kepada Polres Kulonprogo atas Sambutan yang di berikan dan juga memberikan Apresiasi kepada Kapolres  beserta jajaran atas pelaksanaan tugas selama ini.